Thursday, June 26, 2008

Ada yang sudah lihat "video" yang belum diedit?

Video yang lebih utuh tersebut sekarang ada di tangan polisi, hasil dari penggeledahan rumah-rumah tersangka.

Pada tanggal 24 Juni malam kemarin, video tersebut di tampilkan di depan wartawan-wartawan di Mapolda tetapi tampaknya hanya Okezone dan Kompas yang menuliskan beberapa detailnya.

Misalnya Kompas (edisi cetak Rabu 25 Juni hal. 15) menuliskan tentang sosok kontroversi tersebut ternyata mencoba menyelamatkan seorang anak dan dua perempuan dan tindakan heroik tersebut dihilangkan dalam versi editan yang kemudian beredar luas di youtube. Sementara, Okezone (lihat saja laporan tanggal 25 Juni 00.48 WIB) menulis pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Abu Bakar Nataprawira bahwa dari video yang belum diedit terlihat bahwa provokasi itu tidak ada. Sementara Detik hanya melaporkan bahwa video tersebut terdari tiga segmen.

Sementara diduga bahwa fotografer dari dua foto yang juga beredar luas yang berasal dari dua kelompok yang berseteru adalah orang yang sama yang kemudian memilah foto2 tersebut dan mengirim ke kedua kelompok yang bermusuhan. Apakah motivasinya masih belum dicari dan saat ini kepolisian sedang mencari sang fotografer untuk diperiksa.

Tadi siang, lewat sms, aku bertanya pada kenalan yang punya hubungan dengan salah satu kelompok apakah ia sudah melihat video yang belum diedit, dan ia bilang ia hanya tau dari Kompas. Kenalanku itu mengatakan bahwa ia sedang dalam masa 'cooling-down' dan tidak berniat memperpanjang masalah karena situasi politik sedang tidak menentu dan memilih menyerahkan investigasinya pada polisi.

Pengungkapan bukti-bukti yang dilakukan di Mapolda tanggal 24 Juni malam kemarin tampaknya lewat dari berita karena memang saat itu kita dihebohkan oleh pembakaran Avanza, pemukulan Bus Transjakarta, dan kekacauan2 yang terjadi pada sore sebelumnya.


Jujur saja,
tak layak untuk mengomentari sesuatu yang tidak dilihat langsung dan hanya mengandalkan laporan2 tertulis dari surat kabat online maupun offline.

Tetapi seandainya wartawan2 tersebut melaporkan sesungguhnya, dan bila polisi tidak memanipulasi bukti, dan video tersebut sungguh nyata.... apa yang menghalangi kalian untuk menyebut kelompok yang menyebarkan2 video-video hasil editan demi membela tindakan mereka sebagai "pendusta"?

Aku berharap video utuh tersebut kelak akan diungkap ke publik, baik sebelum persidangan maupun saat persidangan.

1 comments:

Anonymous said...

Tersangka melaporkan majalah Tempo pada tanggal 27 Juni 2008 (sumber: Okezone) atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut tersangka, tidak ada satupun rekaman video yang disita dari rumahnya.

Lalu, video yang diputar di Mapolda tanggal 24 Juni 2008 itu apa yah?