Thursday, September 11, 2008

Kalau Saya Menuding Orang Lain

UPDATE:
Karena banyak yang bertanya2. Kujelaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan saya atau keluarga saya. Ini menimpa sahabat saya dan tulisan saya di sini merupakan simpati.
Tulisan ini merupakan lanjutan dari "ikut campur saya" di
http://cacianqalbukunderemp.blogspot.com/2008/09/kunderemp-jangan-ikut-campur-urusan.html

Saya tidak akan menggunakan account orang tersebut.
Saya tidak akan bersembunyi dalam anonimitas.
Dan tentu saja,
saya siap dipidana dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Siapapun anda,
anda adalah pengecut.

Saya tak bisa mempercayai kata-kata anda.


PS:
Dalam hukum AlQuran
barang siapa yang menuduh seorang wanita berbuat zina
tanpa mampu mengajukan 4 saksi
maka orang tersebut layak mendapatkan hukuman.

Tidak membuktikan = tidak layak berbicara!

0 comments: