I am Narpati Wisjnu Ari Pradana son of Priadi Dwi Hardjito son of Soeparto Hardjowidjojo son of Asmeroe. My great grand father was a member of Sarekat Islam Party in Netherland Indies era
Non-Muslim biasanya mengira sumber hukum Islam itu hanya AlQuran.
Muslim awam, mengira sumber hukum Islam itu AlQuran dan Hadits. Yang ingat pelajaran agama Islam masa SMU, akan mengetahui bahwa sumber hukum Islam itu adalah AlQuran, Sunnah, dan Ijtihad.
Namun ijtihad itu ternyata juga mewarnai dalam memahami yang dimaksud dengan "Sunnah" dan juga dalam menafsirkan AlQuran.
Salah satu hal yang juga kerap disalahpahami umat Islam dan Non-Muslim adalah fatwa ulama mengikat untuk pemeluk agama Islam. Padahal, fatwa harus dapat persetujuan dari sistem pemerintahan, barulah mengikat -- disebut Qanun, seperti istilah yang digunakan di Aceh. Selain model Qanun, sebenarnya fatwa bisa juga mengikat jika berupa keputusan hakim atau Qadi.
Diagram di bawah ini sangat sederhana. Banyak hal-hal yang belum dimasukkan di bawah. Namun mungkin akan berguna untuk awam.
0 comments:
Post a Comment