Friday, June 26, 2020

[Khayal] Jika Saya Mendirikan Partai

Saya salin dari jawaban saya di Quora:
https://id.quora.com/Seandainya-kamu-bisa-membuat-satu-partai-politik-baru-di-Indonesia-seperti-apa-partai-politik-tersebut/answer/Narpati-Wisjnu-Ari-Pradana


Jika saya punya akses terhadap dana dan jaringan, saya akan membuat partai seperti berikut:
1. TIDAK BERAMBISI MENDUDUKI JABATAN PEMERINTAHAN SELAMA DUA DEKADE
Setidaknya dalam 20 tahun pertama, partai baru ini tidak akan ikut dalam perebutan kursi presiden, lobi-lobi jabatan menteri, kursi gubernur, atau kursi pimpinan daerah lain. Partai ini akan murni fokus pada pembuatan legislasi, pengawasan terhadap kinerja eksekutif, pendidikan dan pendampingan hukum pada masyarakat, dan tentu saja pengawasan anggaran.
Para pendiri partai ini tidak akan menjadi eksekutif, tidak akan ikut dalam lobi-lobi demi kursi jabatan. Para pendiri partai ini harus ikhlas demi memastikan generasi selanjutnya dari partai ini benar-benar memahami perjuangan sebelum akhirnya terlibat persaingan kekuasaan di pemilu eksekutif.
2. MEMUSATKAN PERHATIAN PADA PENERAPAN SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB DAN SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Selama ini, partai-partai berkutat pada dua ideologi, ISLAM vs NASIONALISME (KEBANGSAAN). Yang pertama selalu menyanjung-nyanjung sila pertama dari Pancasila sementara yang kedua, walau tak secara eksplisit, menekankan pada sila ketiga. Istilah-istilah seperti NKRI harga mati jelas menunjukkan aliran Nasionalisme/Kebangsaan pada sila ketiga. Sementara itu, sila kedua dan kelima acap kali terabaikan.
Partai baru akan memperjuangkan semangat Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dengan memastikan penerapan pasal 28 UUD termasuk amandemen, hak-hak asasi manusia yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, dan tentu saja mengawasi terpenuhnya segala peraturan perundang-undangan termasuk KUHAP dan perkap-perkap kapolri dan surat edaran MK yang menjamin kemanusiaan agar tidak menjadi arsip pustaka belaka melainkan dihayati oleh segenap warga negara termasuk para penegak hukumnya.
Partai baru juga akan mengencarkan penerapan sila keadilan sosial dengan berbagai cara antara lain:
  • mengadakan dan mendidik masyarakat melalui kajian sosialisme dari berbagai sudut pandang, baik materialisme ala Marxisme maupun agama seperti Islam atau Kristen;
  • menilai segala rancangan undang-undang yang diajukan dari dampaknya pada kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat serta pada lingkungan hidup;
  • mengajukan wacana pembatasan aset pasif pengusaha — seperti lahan tidur — yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak;
  • mendesak pemerintah membenahi sistem-sistem yang menjadi hak dasar bagi rakyat seperti sistem jaminan kesehatan, penanganan fakir miskin;
  • memaksa pemerintah untuk tidak segan menindak pengusaha yang nakal seperti melakukan pembangunan tanpa IMB;
3. MENDESAK DAN MENGAWASI KINERJA PEMERINTAH DALAM PROGRAM-PROGRAM REFORMASI AGRARIA
Partai baru akan mendesak pemerintah menyelesaikan program penyatuan data terkait tanah dari kepemilikan, pajak, hingga sengketa. Partai baru juga mendesak agar data-data ini bisa diakses dengan mudah oleh rakyat miskin yang secara de facto tinggal di tanah tersebut walau tidak memiliki sertifikat tertulis.
Partai baru akan mendesak pemerintah menyelesaikan secepat mungkin sengketa-sengketa yang bisa diselesaikan di luar meja hijau. Partai juga mendesak pemerintah untuk mendeteksi potensi sengketa misalnya ketika ada pengusaha menyatakan membeli tanah, maka institusi pemerintah terkait harus memastikan apakah ada warga yang tinggal di tanah tersebut.
Partai baru akan melakukan kajian hukum-hukum pewarisan adat di berbagai daerah demi menghindari adanya penyalahgunaan sertifikat tanah milik adat menjadi lahan milik pribadi yang dapat membuat individu tersebut terjebak dala permainan kapitalis dan akhirnya mengurangi lahan adat tersebut.
4. MENDESAK PEMERINTAH UNTUK MENEGAKKAN PENGAWASAN TERHADAP PERSAINGAN USAHA
Partai baru akan mengkaji setiap ada perubahan drastis trend ekonomi baik yang biasa dijuluki disruptive economy dan memastikan bahwa tidak ada penguncian akses pada bidang baru tersebut. Selain itu juga mengkaji bahwa dalam ekonomi baru itu, tidak ada para pekerja di bidang tersebut yang dieksploitasi termasuk yang berlindung di bawah label-label semacam "mitra" atau "outsource".
5. MEWACANAKAN PROSEDUR PENGGUSURAN YANG MANUSIAWI
Pemindahan warga, tidak selayaknya dipandang sekedar hanya memindahkan tempat tidur belaka. Jangan sampai pemindahan paksa membuat warga terdampak menjadi terisolasi dari mata pencahariaannya. Karena itu partai baru akan mewacana peraturan perundang-undangan acara penggusuran untuk memastikan warga mendapat ganti rugi bukan sekedar dari materi tetapi juga dari sisi akses warga terhadap pencaharian.
6. KADER YANG SUDAH DIVONIS KORUPSI TIDAK BOLEH MENCALONKAN DIRI PADA JABATAN STRATEGIS APAPUN
Setiap kader yang sudah divonis korupsi, diterima kembali dengan syarat ia tidak akan menjadi calon pada jabatan strategis apapun, termasuk ketua partai, anggota legislatif, kepala daerah, dan lain-lain. Kader tersebut hanya akan menjadi anggota biasa, yang memiliki hak bersuara dan akan dihargai pengetahuan serta pengalamannya namun tidak akan memiliki kekuasaan karena sudah terbukti gagal menahan diri dari godaan. Kader-kader yang lebih muda akan lebih diprioritaskan untuk hal tersebut.
7. KADER PARTAI TIDAK AKAN MEMILIKI PRIVASI ATAS KONDISI KEUANGAN
Setiap kader partai akan wajib melaporkan keuangan keluarganya secara berkala. Selain itu kader partai akan wajib melaporkan setiap pemberian yang didapat dalam jangka waktu sesingkat mungkin. Kader juga wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala.
Laporan-laporan ini akan bisa diakses oleh tim audit dalam skala terbalik. Laporan keuangan kader tingkat ranting hanya bisa diakses oleh tim audit tingkat ranting. Laporan keuangan kader tingkat cabang bisa diakses oleh tim audit tingkat cabang dan tim audit tingkat ranting yang berada di bawah cabang tersebut. Dengan demikian laporan keuangan kader di tingkat pusat bisa diakses oleh semua tim audit baik di tingkat pusat hingga di tingkat ranting. Dengan demikian, para kader tanpa terkecuali akan terbiasa terbuka.
Setiap kader partai yang mencalonkan diri untuk jabatan publik seperti calon anggota legislatif atau calon pemimpin daerah, akan dibuka kepada publik rekam jejak kekayaannya selama menjadi kader partai.
8. PARTAI AKAN SELALU MENGUMUMKAN SECARA TERBUKA KEUANGANNYA TERMASUK LAPORAN DONASINYA
Partai akan selalu mengumumkan secara terbuka keuangannya secara berkala setelah dinilai oleh auditor independent.

0 comments: