Saturday, February 11, 2006

berita baik dan berita buruk...

Hari ini, aku mendapat berita baik dan berita buruk sekaligus. Berita baiknya kudapatkan dari artikel yang ditulis oleh Budiarto Shambazy berjudul Antara Barat dan Asia di Kompas hari Sabtu, 11 Februari 2006. Kutipannya:

Untung ada Organisasi Konferensi Islam (OKI). Dalam upaya preventif mencegah terjadinya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di masa mendatang, 57 negara OKI mengajukan penambahan teks di dalam dokumen pendirian semacam "Dewan HAM" PBB yang akan menggantikan lembaga HAM PBB, yakni UNHCR.

Pada intinya, dalam teks tersebut diusulkan tentang penghargaan universal terhadap setiap nilai agama dan budaya. Tujuannya, untuk mencegah sikap tak toleran, diskriminatif, dan menimbulkan kebencian serta kekerasan yang timbul karena penghinaan setiap agama, yang jelas bertentangan dengan HAM dan kebebasan.

Di dalam teks usulan OKI itu ditegaskan bahwa "pencemaran terhadap nama baik agama-agama dan nabi-nabi tidak sejalan dengan hak atas kebebasan berpendapat".

Selain itu juga diusulkan narasi yang berbunyi bahwa setiap negara, organisasi, dan media memiliki "tanggung jawab dalam mengampanyekan toleransi dan menghargai nilai-nilai religius dan kultural"

Sayangnya setelah membaca berita baik itu (dan aku mendukung penuh perjuangan OKI tersebut), aku mendengar berita buruk dari TV yaitu dari sekian banyak demonstrasi yang terjadi hari ini, tampaknya tidak ada satupun yang memiliki tuntutan serupa dengan OKI. Demonstrasi-demonstrasi yang terjadi masih hanya baru melampiaskan emosi.

Sementara aku menyesalkan tuntutan Hizbut Tahrir yang mengajukan tuntutan yang (lagi-lagi) sama persis dengan tuntutan MMI dan FUI, yaitu menghukum mati pelaku. Ah... tanpa memahami sejarah Islam pun kita tahu bahwa tuntutan tersebut sangat tidak masuk akal. Pertama, pihak koran sudah meminta maaf dan bahkan pemerintah Denmark juga sudah meminta maaf. Masalah apabila mereka tetap merasa benar karena kebebasan pers, itu adalah urusan lain dan itulah gunanya tuntutan yang baik seperti tuntutan OKI. Kedua, dalil yang mereka pergunakan adalah dari sebuah kisah tentang eksekusi hukuman mati terhadap seorang Yahudi bernama Ka'ab ibn Ashraff yang menghina nabi. Kisah ini pun tidak bisa dijadikan dalil untuk membenarkan tuntutan hukuman mati dan aku sudah memberikan alasannya pada tulisanku sebelumnya.

Oh ya..
Ternyata di Denmark sendiri sudah ada kasus-kasus serupa walau di saat sebelumnya, korbannya adalah orang-orang kristen. Ceritanya dituturkan oleh Menteri Perdagangan dan Perindustrian Denmark, Bendt Bendtsen. Ceritanya bisa dibaca online di http://www.jp.dk/english_news/artikel:aid=3533352:fid=11324/

(catatan: diedit ulang atas kritikan Jepe. Thx, Jepe!)

2 comments:

jpmrblood said...

"Ternyata di Denmark sendiri sudah ada kasus-kasus serupa walau di saat sebelumnya, korbannya adalah orang-orang kristen itu sendiri."


Gw amat gak setuju sama kalimat loe ini, Kun. Orang Eropa itu gak semuanya orang Kristen. Loe pasti tahu kalo agama Kristen itu minoritas dibandingkan Atheis (Freesex dilarang tapi di Eropa banyak).

kunderemp said...

Jepe..
kebetulan yang kasus-kasus yang kumaksud itu, yang tersinggung adalah orang Kristen.

Btw, Makasih atas kritiknya