Saturday, April 05, 2008

Problem Laten di balik Pemblokiran YouTube

Definisi KBBI:
Laten - tersembunyi; terpendam; tidak kelihatan

Dalam dua minggu terakhir, Indonesia dihebohkan dengan film Fitna yang dibuat oleh politisi pencari popularitas, Geert Wilder. Walaupun Presiden SBY berkali-kali meminta agar rakyat Indonesia tidak terprovokasi, namun kemarahan tak elak terhindarkan. Bahkan salah satu pembantu presiden, Menkominfo pun panas dan memutuskan untuk memblokir Youtube.

Sebelum melanjutkan lebih jauh,
saya menegaskan bahwa ini bukan sekedar masalah 'Fitna'. Ada hal lebih berbahaya dari keputusan Pak Menteri, bukti berbahayanya UU ITE yang baru. Bukti ketidaksiapan pemerintah kita tentang teknologi bernama Internet. Dan jangan bermimpi muluk-muluk melakukan penyebarluasan internet hingga ke desa-desa bila bahaya laten ini masih ada.


ANALOGI PERTAMA: ALUN-ALUN
Alun-alun adalah tempat berkumpulnya rakyat. Alun-alun kadang-kadang juga merupakan tempat para pedagang berjualan. Alun-alun kadang-kadang juga tempat para pesulap, pengamen, dan penghibur lain beraksi. Tentu saja, di alun-alun juga ada copet, jambret, orang pacaran melewati batas (apalagi kalau malam-malam). Singkat kata, alun-alun memiliki beberapa kemiripan dengan beberapa situs internet.

Bayangkan,
ada seorang zealot yang tiba-tiba berteriak-teriak di tengah alun-alun (seperti yang dilakukan para martir di Kordoba). Tambahkan imajinasi anda bahwa tindakan zealot tersebut memancing zealot-zealot lain untuk bertindak serupa. Alun-alun yang tadinya adalah tempat hiburan, tiba-tiba menjadi tempat propaganda, tempat menumpahkan kebencian pada kaum tertentu. Apakah harus alun-alun diblokir agar rakyat tidak mendengarkan ocehan-ocehan para zealot tadi?

Jawabannya adalah TIDAK!
Pertama, tindakan tersebut hanya merugikan rakyat sendiri yang selama ini diuntungkan dengan keberadaan alun-alun tersebut.
Kedua, penutupan alun-alun tersebut tidak berarti mematikan semangat para zealot dan mereka yang menjadi terinspirasi mengikuti jejaknya. Mereka masih bisa berpropaganda di tempat-tempat lain, di jalan-jalan, di atap rumah mereka, di pasar. Apakah tempat-tempat yang berpotensi untuk menjadi tempat propaganda harus ditutup semua?

ANALOGI KEDUA: NEGARA-NEGARA MAJU
Setiap tahun, berpuluh-puluh mahasiswa di negara ini pergi ke negara lain yang lebih maju untuk belajar ilmu. Pada saat yang sama, kita juga mengetahui bahwa negara-negara maju ini memiliki budaya yang berbeda dengan negara kita, memiliki tingkat kebebasan yang berbeda kita. Pada saat yang sama pemerintah memperbolehkan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai usia di negeri ini pergi ke luar negeri, pada saat itu pemerintah sebenarnya membuka diri pada resiko para mahasiswa ini akan tertular budaya 'negatif' dari luar dan akan menularkannya pada orang-orang di Indonesia.

Apakah resiko seperti itu harus menyebabkan pemerintah melarang mahasiswanya pergi ke Luar Negeri? Apakah kita harus memutus hubungan dengan sebuah negara hanya karena negara tersebut membiarkan seseorang menghina kita, hanya karena negara tersebut telah berjanji pada warga negaranya untuk memberi kebebasan berpendapat?


SITUS-SITUS LAIN YANG RENTAN PEMBLOKIRAN

1.Yahoogroups (dan situs-situs mailing list lainnya)
Sebelum munculnya Yahoogroups (dahulu bernama e-groups sebelum diakuisisi Yahoo), untuk membuat mailing list dibutuhkan pengetahuan teknikal seperti membuat mail server, menginstall program tertentu seperti majordomo. Keberadaan usaha-usaha seperti Yahoo, mempermudah komunitas untuk membuat mailing list untuk mengakrabkan diri, mendapatkan kabar terbaru, berdiskusi, dan sebagainya. Tentu saja, tak bisa dipungkiri bahwa ada kelompok-kelompok pemfitnah yang menggunakan layanan mailing-list ini. Haruskah menutup layanan ini karena sekelompok pengguna yang tidak berkenan?

2.Google
Ada banyak alasan untuk memblokir Google. Sebagai search-engine sumber mencari informasi 'terlarang'. Jangan lupakan juga bahwa Google adalah pemilik Youtube. Selain itu, fungsi tembolok (cache) pada Google juga bisa menjadi alternatif lain untuk bypass proxy (tidak selalu berhasil, tetapi ada beberapa kasus aku berhasil menembus proxy kantor melalui tembolok Google).

3.blog (Blogspot, Wordpress, Multiply)
Jangan lupakan bahwa blog adalah tempat berekspresi termasuk menyatakan kebencian pada sebuah hal. Bagaimana bila tulisan di blog seseorang tidak berkenan di salah satu pejabat? Misalnya, mengritik agama yang dipeluk oleh Menkominfo misalnya? Apakah harus seluruh layanan blog tempat blogger tersebut menaruh tulisannya diblokir? (catatan: saat menulis ini, multiply sudah diblokir)

4. Wikipedia (ensiklopedia gratis)
Kita tentu masih ingat kartun kontroversial hasil lomba kontroversial koran Jylland-Posten, Denmark? Kartun-kartun tersebut ada di wikipedia (dan halaman yang menampilkan dikunci). Apakah pemerintah mau memblokir wikipedia? Memblokir situs ensiklopedia gratis di mana anak-anak negeri kita cukup membayar Rp 5000-an per jam di warnet untuk belajar banyak hal sementara harga ensiklopedia cetak di toko buku bisa ratusan ribu rupiah?


Bangunlah!
Ini sudah bukan sekedar masalah film 'Fitna'!
Pemblokiran Youtube adalah pertanda bahwa di masa depan, bisa terjadi dengan memanfaatkan isu-isu panas, pemerintah bisa berpura-pura menyenangkan rakyat tetapi sebenarnya melakukan pembodohan besar-besaran. Ini bukan masalah setuju atau tidak dengan pemblokiran YouTube, ini masalah betapa mudahnya memblokir sarana berpendapat, sarana berkumpul hanya dengan memanfaatkan isu lain yang sedang hangat-hangatnya.

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang." -- pasal 28, UUD 1945

3 comments:

Christiono H said...

Benar sekali, undang-undang ITE seperti cek kosong yang bisa disalah artikan oleh aparat.

Sepertinya bila ruu cek kosong akan lebih mudah lolos dari dpr kita daripada yang bermanfaat

Anonymous said...

Minta ijin nge-link ya, di posting saya.

Anonymous said...

Pembunuhan bagi kebebasan berbicara.