Sunday, August 23, 2009

Bukannya Google punya janji pada Depkominfo?

Pada tanggal 9 April 2008 setelah kasus pemblokiran video Fitna, bukannya Google sempat menyatakan bersedia bekerja sama dengan Indonesia untuk konten-konten yang melanggar hukum?

Dalam satu-dua bulan ini, ada blog-blog baru bermunculan dan meresahkan dengan mengaku sebagai wakil Noordin atau semacamnya dan kebetulan mereka menggunakan blogspot yang dimiliki oleh Google.

Bukannya seharusnya mudah untuk melakukan investigasi yah?
Koreksi kalau aku salah.

4 comments:

Ramot said...

kalau yg buat dan post blog itu makai anonymous proxy ya susah nar :)

Kunderemp said...

Aku melupakan kemungkinan anonymous proxy. Tetapi siapa tahu ceroboh. Kalaupun pakai anonymous Proxy, tinggal ancam para ISP di Indonesia, siapa yang mengakses anonymous Proxy pada jam dan menit segitu.

Tentu saja, masih bisa diakali dengan ssh tunnel kemudian anonymous proxy, dan seterusnya :D

Anonymous said...

Internet is anonymous. Even US can't block the malicious content of SPAM. That's the feature of the Internet, free as in freedom.

~jp males login

kunderemp said...

Bukan masalah blokir memblokir, tetapi masalah investigasi. Kalau ada anonim, memasang foto pembunuhan yang kebetulan kasusnya memang masih jadi misteri dan fotonya mungkin mengungkap kasus pembunuhan, kan polisi negara tersebut wajib hukumnya untuk melakukan investigasi.

Begitu juga masalah posting terorisme. Mesti diselidiki, apakah sekedar iseng atau hanya bercanda.