Friday, October 06, 2017

Merenungkan Pernyataan Eggy Sudjana di Mahkamah Konstitusi Yang "Menyinggung"

Orang-orang mengritik pernyataan Eggy Sudjana, dianggap menghina agama lain terutama agama non-semitik. Saya justru melihat pernyataan Eggy Sudjana ini sebagai tafsir Pancasila, sembrono tetapi saya sering jumpai kawan-kawan yang punya tafsir demikian.

Seharusnya, orang-orang Hindu itu tidak melaporkan Eggy Sudjana tetapi berpikir, seandainya nih, pasca Joko Widodo, presiden selanjutnya punya tafsir sembrono seperti Pak Eggy dan kebetulan punya sifat diktator, tidakkah si pemimpin diktator baru ini tergoda menggunakan Perppu Ormas untuk menekan mereka?

Sekarang saja, salah satu pendukung Perpu Ormas dari sebelum diketuk palu, sudah beberapa kali teriak-teriak meminta pemerintah untuk membubarkan Saksi Jehovah menggunakan Perppu Ormas.

Jangan lupakan, dalam sejarah negeri ini, sebuah agama resmi yang diakui di awal tahun 1965 (tercantum dalam penjelasan Penpres no 1 tahun 1965), tiba-tiba tidak diakui di masa orde baru dan pengikutnya disuruh mengaku sebagai agama lain atau pernikahan mereka tidak diakui.

Perppu Ormas itu adalah peraturan diktator berisi pasal-pasal super lentur dan jenis hukuman yang jauh lebih berat.

0 comments: