Lho.. kok Youtube bisa dibuka lagi?
Dari ISP-ku (gak perlu disebutkan di sini).
Padahal, kemarin-kemarin sempat ditutup bersama multiply dan tadi pagi, multiply baru bisa dibuka tetapi youtube masih tidak bisa dibuka. Kok sekarang sudah bisa dibuka lagi?
Berarti aku gak perlu bermain petak umpet :p
Tapi kan belum 10 hari yang ditentukan APJII?
Tapi sebenarnya, 'Fitna' masih terblokir.
Begitu mencari fitna, akses langsung ditolak (tampaknya dari URL).
Lihat kan...
gak ada salahnya menunggu....
Tapi bukan berarti masalah 'pemblokiran' ini selesai. Walau saya memahami posisi depkominfo, saya tidak setuju dengan pemblokiran. Seperti pertanyaan tak terjawab Eko Juniarto yang kukutip dalam posting sebelumya, "Siapakah yang berhak menentukan sebuah konten positif atau negatif?".
Sayangnya, tampaknya filter URL dari ISP-ku gagal untuk dua kata. Kabar baiknya, "Fitna Sorry" bisa ditampilkan sementara kabar buruknya (bila kalian setuju pemblokiran), false accept terjadi pada kata "Fitna Movie". Kurasa aku tak perlu mencoba "Fitna Wilder" atau sejenisnya.
0 comments:
Post a Comment