Wednesday, September 29, 2010

(belum selesai) 'Kafir' dalam Wikipedia

kata kunci:

1. Farhansher 1 Januari 2006
2. Revert War
6, 7, 8 January 2006
Farhanser, Queeran, Earth vs Mistress Selina Kyle
3. 21 January
Farhanser couldn't prove, Infidel modified 'mistranslated' to 'rendered'
4. Revert War
5,6,7 March 2006
Anonymous Editor, Ramallite vs Percher

Tuesday, September 28, 2010

[Pratayang] Enthiran / Endiran (Film Tamil)

Kapan Indonesia berani buat film seperti ini, gak sekedar di layar televisi? Ayolah.. Tamil (India Selatan) juga gak kaya-kaya banget kok. Ini cuma masalah tebal muka.


Thursday, September 16, 2010

Tulisan Moh Mahfud MD "Ukhuwwah Islamiyyah"

Dimuat di Kompas tanggal 15 September 2010. Aku mengamini sepenuhnya tulisan beliau..

"Ukhuwwah Islamiyyah"
Rabu, 15 September 2010 | 04:43 WIB

Moh Mahfud MD

Beberapa waktu yang lalu seorang kawan lama yang saat mahasiswa aktif bersama saya di Himpunan Mahasiswa Islam datang kepada saya untuk meminta tolong agar, atas nama ukhuwwah islamiyyah, saya membantu memenangkan seorang calon kepala daerah yang sedang beperkara di Mahkamah Konstitusi.

Itu menjengkelkan saya karena dia datang bukan dengan alasan obyektif agar MK memenangkan orang yang beperkara sesuai dengan hukum dan keadilan, melainkan datang dengan argumen yang menurut saya mengada-ada dan destruktif. Bayangkan, dia meminta saya memenangkan seorang calon kepala daerah dengan alasan calon yang diperjuangkannya adalah orang Islam, sedangkan lawannya bukan Islam. Katanya, demi ukhuwwah islamiyyah saya harus membantu agar yang Islam itu dimenangkan perkaranya oleh MK.

Kepada teman itu saya katakan bahwa dia salah dalam tiga hal. Yakni, salah memahami arti ukhuwwah islamiyyah, salah memahami arti penegakan keadilan dalam Islam, dan salah menilai MK sebagai lembaga yudikatif.

”Ukhuwwah islamiyyah”

Kepadanya saya katakan bahwa dirinya salah memahami istilah ukhuwwah islamiyyah karena dia mengartikannya sebagai persaudaraan antarsesama orang-orang Islam. Padahal, dari sudut bahasa, istilah ukhuwwah islamiyyah itu adalah persaudaraan yang Islami atau persaudaraan yang bersifat Islam. Kalau persaudaraan antarsesama orang Islam, istilahnya tentu ukhuwwah bayn al-muslimien.

Ukuwwah islamiyyah adalah persaudaraan yang islami dalam arti sifat persaudaraan yang bernapas Islam. Dalam pemahaman yang demikian, orang Islam wajib bersikap benar dan baik kepada siapa pun sesuai dengan sifat ”rahmah” Islam; bukan hanya terhadap sesama orang Islam. Dengan ukhuwwah islamiyyah, umat Islam harus tampil dengan inklusif dan kosmopolit. Inklusivisme dalam pluralitas kebangsaan inilah yang dapat menjadi fiqh bagi umat Islam Indonesia.

Dalam persaudaraan antarsesama manusia sifat islami (islamiyyah) itu berarti harus bersikap baik, bersahabat, jujur, menolong, dan menghargai hak orang lain, baik yang Islam maupun bukan Islam. Jadi, ukhuwwah islamiyyah itu adalah persaudaraan yang beradab antarsesama manusia tanpa mengenal eksklusivitas yang terbatas antarsesama orang Islam saja.

Adil antarmanusia

Saya katakan juga bahwa teman saya itu salah dalam memahami perintah Islam mengenai ”pengadilan yang adil” ketika dia meminta agar, demi ukhuwwah islamiyyah, yang beragama Islam harus dibantu untuk dimenangkan dalam beperkara. Itu salah karena Al Quran dan sunah Rasul memerintahkan agar keadilan itu ditegakkan di antara manusia dan bukan di antara orang-orang Islam saja.

Di dalam Al Quran surat Al Nisa’ ayat (58), misalnya, ditegaskan bahwa ”apabila kamu melakukan tahkim (mengadili) di antara manusia (bayn al-naas) maka hakimilah dengan adil”. Sangat eksplisit ayat tersebut memerintahkan, keadilan harus ditegakkan di antara manusia dan bukan hanya di antara dan untuk orang-orang Islam (bayn al muslimien). Jika tahkim hanya menguntungkan dan memihak kelompok tertentu, misalnya karena alasan kesamaan memeluk agama, sejatinya hal tersebut bukanlah keadilan, melainkan kezaliman.

Membedakan secara tegas antara keadilan dan kezaliman berdasar inklusivisme ini penting agar kelangsungan negara terjaga. Ahli filsafat politik Islam ibn Taymiyah mengatakan, ”Akan abadilah eksistensi suatu negara kalau diselenggarakan dengan adil meskipun bukan negara Islam dan akan hancurlah suatu eksistensi negara jika diperintah dengan zalim meskipun bernama negara Islam.”

Salah menilai MK

Kepada kawan itu saya nyatakan juga penyesalan karena dia salah menilai MK. Dengan meminta tolong untuk memenangkan perkara di MK, berarti dia menilai bahwa vonis di MK bisa diatur melalui pendekatan atau kolusi dengan hakim. Dia ikut terjebak dalam public mindset bahwa di Indonesia semua pengadilan bisa dia beli. Saya katakan bahwa kami di MK berjuang dan menjamin bahwa hal itu tak pernah dan tak boleh terjadi.

Memang kadang kala ada saja orang yang mencoba menitip perkara ke MK, tetapi kepada mereka saya katakan, ”MK akan memberi keadilan, bukan memenuhi pesanan.”

Proses persidangan, pertimbangan, dan penilaian atas fakta hukum dalam setiap perkara juga digelar secara sangat terbuka sehingga tak bisa dibelok-belokkan tanpa diketahui publik dan pihak-pihak yang beperkara. Dari sanalah MK membuat mekanisme yang bertumpu pada prinsip dan adagium internal, ”MK tak bisa mengalahkan pihak yang seharusnya menang dan tak bisa memenangkan pihak yang seharusnya kalah.”

Melalui pemahaman seperti itulah seharusnya ukhuwwah islamiyyah dipergunakan dalam berhukum. Yakni memahami ukhuwwah islamiyyah sebagai persaudaraan yang bersifat islami yang berintikan kejujuran dan keadilan terhadap siapa pun, tidak eksklusif hanya untuk orang-orang Islam. Eksklusivisme itu sendiri sebenarnya paham yang berpijak pada ketidakadilan dan bertentangan dengan fitrah manusia.

MOH MAHFUD MD Ketua Mahkamah Konstitusi

Monday, September 06, 2010

Sunday, September 05, 2010

Mitos Al Aqsa

Bismillahirrahmanirrahiim.

Berbicara tentang konflik Palestina dan Israel, tak pelak akan menyinggung tentang Masjid Al-Aqsa. Dilingkupi oleh mitos-mitos suci, masjid ini menjadi salah satu alasan klasik menentang keberadaan negara Israel, bahan propaganda para Islamis dari Hizb at-Tahrir, Ikhwan al-Muslimin, maupun ulama-ulama Islam tradisional untuk mengajak umat Islam ikut bergabung dengan perjuangan rakyat Palestina. Ironisnya, semangat mempertahankan masjid ini mungkin dilandasi oleh mitos belaka dan bahkan bisa menjurus ke arah kemusyrikan. Mungkin perlu ditengok kembali sejarah Al-Aqsa.

Kuil Yahudi
Kuil Yahudi adalah bagian tak terpisahkan dari agama Yahudi. Berbeda dengan sinagog, kuil di Yerusalem ini memiliki beberapa kekhususan bagi umat Yahudi. Misalnya, beberapa upacara seperti Qurban (Yahudi: Qorban) hanya bisa dilakukan di kuil yang berada di Yerusalem.

Sepanjang sejarah, kuil ini mengalami kehancuran besar-besaran dua kali. Yang pertama adalah ketika kerajaan Babilonia di bawah Nebukadnezar menyerbu dan memperbudak Bani Israil. Menurut salah satu teori, di masa perbudakan inilah, umat Yahudi mulai menyusun kitab-kitab awal seperti Taurat untuk mempertahankan identitas mereka. Setelah jatuhnya Babilonia oleh Raja Persia, Kurosh (Yunani: Cyrus), barulah umat Yahudi kembali ke Yerusalem dan mulai membangun kuil mereka.

Kuil yang kedua ini pun juga memiliki kisah-kisah konflik sendiri dari mulai awal pembangunannya, sampai konflik keagamaan ketika Romawi menjajah Yerusalem dan memasang patung Zeus. Kuil ini juga direnovasi dan diperbesar di masa raja boneka, Herodes untuk menarik simpati kaum Yahudi. Di masa Yesus (Isa) pun, bagian depan kuil ini menjadi kisah hidupnya ketika beliau membalikkan meja-meja penukar uang. Mengikuti jejak pendahulunya, kuil kedua ini hancur di tahun 70 M ketika Romawi tak sanggup bersabar pada kerusuhan dan pemberontakan di daerah ini. Bersamaan dengan hancurnya kuil kedua, orang-orang Romawi juga mengusir kaum Yahudi dari Yerusalem.

Sampai menjelang direbutnya Yerusalem oleh kaum Muslim, kebijakan Romawi terhadap kaum Yahudi dan Yerusalem berubah-ubah. Ada masanya kaum Yahudi diperbolehkan masuk di Yerusalem tetapi ada masanya pula mereka kembali ditendang dari Yerusalem. Sempat pula Yerusalem dikuasai oleh Persia sebelum akhirnya direbut lagi oleh Romawi. Di masa Heraklius di abad 7, pembantaian terhadap kaum Yahudi di kota ini kembali terulang dan hanya mereka yang bersedia menjadi Kristen yang diampuni. Sementara di sinagog-sinagog yang tersebar dari Kaifeng, Ethiopia, hingga Eropa, kerinduan terhadap kuil dikumandangkan.

Umar ibn Khatab di Yerusalem
Alkisah, setelah direbutnya Yerusalem oleh pasukan pimpinan Abu Ubaidah ibn al-Jarrah, Uskup Agung Sofronius (Patriarch Sophronius) dari Gereja Makam Suci (Church of Holy Sepulchre) yang sudah ketakutan semenjak Betlehem dikuasai bangsa Arab, mengunci diri di dalam gereja dan menolak keluar kecuali bertemu dengan Amir al-Mu'minin sendiri, Umar ibn Khattab. Umar mengabulkan permintaan itu dan datang secara pribadi ke depan pintu gereja.

Saat bertemu Umar, Uskup Agung sebagai tanda tunduk, mengizinkan Umar untuk sembahyang di dalam gereja. Umar menolak karena tak mau menjadi dalil pengikut-pengikutnya setelahnya mengubah gereja umat Kristen menjadi masjid. Sebagai penggantinya, Umar melakukan salat di halaman selatan Gereja. Di lokasi itu kini berdiri masjid yang dinamakan Masjid Umar.

Yang mungkin jarang diketahui oleh umat Muslim dan jarang disebut oleh sejarawan Muslim adalah, di masa Umar ini, umat Yahudi diizinkan kembali ke Yerusalem. Umar bahkan mengatur pertemuan antara sang Uskup dan perwakilan dari Umat Yahudi, membahas jumlah keluarga Yahudi yang diperbolehkan pindah ke Yerusalem. Sebanyak 70 keluarga Yahudi akhirnya ditentukan oleh Umar untuk pindah dari Tiberias ke Yerusalem dan mendirikan sinagog di tembok Barat.

Dalam sejarah versi Muslim, ada sosok bernama Ka'ab al-Ahbar yang menjadi kontroversi antara Sunni, Syiah, dan para pecinta teori konspirasi. Ia adalah mantan Rabi Yahudi yang menjadi seorang muslim di masa Umar ibn Khattab. Sosok inilah yang menunjukkan pada Umar di mana lokasi kuil berada. Kaum muslim membersihkan puing-puing dan memutuskan untuk mendirikan bangunan untuk salat di sana. Terjadi perselisihan antara Ka'ab al-Ahbar dan Umar di mana Ka'ab menginginkan umat Muslim salat di tempat di mana mereka juga akan menghadap batu (Qodesh HaqQodasim) tempat dahulu Tabut (Ark of Convenant) diletakkan di kuil sementara Umar tidak menyukai pengaruh Yahudi. Akhirnya, Umar memutuskan mendirikan masjid di tempat di mana umat Muslim yang salat akan membelakangi lokasi tersebut. Bagian tersebut bahkan merupakan bagian terluar dari bekas kuil dan bahkan sebenarnya hanya merupakan gudang tambahan yang disebut Chanoyut dan bukan bagian dari bagian utama kuil. Masjid ini kelak dibangun ulang di masa khalifah Abdul Malik ibn Marwan dari dinasti Umayyah di akhir abad 7 beserta Kubah di atas batu tempat Tabut.

Yang menarik adalah sebuah catatan dari Rahib Sebeos dari Armenia yang ditulis di tahun setelah pertengahan abad 7. Rahib ini mengisahkan bagaimana orang-orang Yahudi yang saat itu cenderung didukung oleh penguasa Muslim mencoba memfitnah orang-orang Kristen dan nyaris mengakibatkan pembantaian massal seandainya tidak dicegah oleh salah seorang Muslim yang menjadi saksi. Rahib ini juga mengisahkan orang-orang Yahudi yang berhasil menemukan lokasi Kuil dan berniat mendirikan kembali kuilnya. Terjadi kecemburuan dan orang-orang Islam menguasai lokasi, mendirikan masjid di lokasi tersebut dan orang Yahudi mendirikan kuil di tempat lain. Entah di masa siapa peristiwa yang dimaksud oleh rahib ini dan apakah cerita ini bertentangan dengan versi Muslim.

Dengan demikian ada tiga lokasi penting di Yerusalem yang bersejarah di masa Umar ibn Khattab.

1. Masjid Umar
Masjid ini berada di sebelah selatan Gereja Makam Suci. Bentuk yang sekarang dibangun oleh penerus Salahuddin Al-Ayyubi, konon merupakan lokasi Umar ibn Khattab melakukan salat pertama setelah menolak tawaran dari Uskup Agung Sofronius.

2. Masjid Al-Aqsa
Masjid ini berada di bagian selatan Kuil Kedua. Bagian ini merupakan perluasan dari Kuil yang dilakukan oleh Raja Herodes dan di masa kuil masih berjalan, bagian ini adalah gudang chanoyut yang menyimpan peralatan kuil. Walau versi Muslim menyatakan Umar sudah mendirikan masjid ini, beberapa catatan non-Muslim mengisyaratkan khalifah pertama yang memulai. Pembangunan besar-besarannya hingga satu kompleks dimulai di masa Abdul Malik di akhir abad 7. Semenjak masa Turki Usmaniyah, kompleks tersebut dinamakan sebagai Haram Al-Syarif dan Masjid Al-Aqsa adalah bagian yang digunakan untuk salat di sebelah selatan.

3. Kubah ( Dome of the Rock)
Masjid ini mungkin adalah bagian paling dikenal dan bahkan sering disangka sebagai Masjid Al-Aqsa. Dari kisah versi Muslim di atas, Umar tidak menganggap berarti keberadaan situs ini dan hanya memagarinya. Khalifah Abdul Malik dari dinasti Umayyah, membangun kubah di situs ini bersamaan dengan renovasi kompleks kuil dan pembangunan Masjid Al-Aqsa.


Seperti yang dilihat dari sejarahnya,
bisa disimpulkan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah salah satu dari masjid biasa. Tidak ada yang istimewa dari masjid ini. Mitos-mitos seperti Isra Mi'raj yang menyebabkan gairah umat Muslim akan muncul berapi-api bila para khatib salat Jumat mengobarkan semangat membela masjid ini dari kaum Yahudi. Padahal bila direnungkan:

1. Kaum Yahudi jauh lebih memiliki kaitan sejarah dengan situs tersebut. Hal ini dibuktikan dari keberadaan mantan rabi Yahudi untuk menemukan lokasi tersebut;

2. Umar ibn Khattab, berhati-hati untuk tidak salat di dalam gereja, mencegah dirinya dijadikan dalil para pengikutnya memaksakan mengubah gereja menjadi masjid. Walau dinarasikan berbeda dalam sejarah Muslim, dengan asumsi bahwa sejarah versi Muslim bisa dipercaya, bisa jadi dengan prinsip yang sama, Umar ibn Khattab menolak membangun masjid persis di mana kuil itu berada dan memilih di bagian terluar;

3. Seandainya Umar ibn Khattab menganggap Isra Miraj sebegitu pentingnya dan lokasi peristiwa tersebut harus dipertahankan secara fanatis mati-matian, niscaya ia akan membangun masjid tersebut di lokasi yang disarankan oleh mantan rabi, Ka'ab al-Ahbar;

4. Itupun dengan asumsi bahwa Isra Mi'raj benar terjadi. Masjid al-Aqsa sendiri berarti Masjid yang Jauh dan tidak ada bangunan berupa masjid yang kita kenal di masa Nabi dan ketika Umar berada di Yerusalem, tentara Muslim harus membersihkan dahulu tempatnya. Tentu saja bila Isra Miraj benar terjadi, maka masjid di sini bisa saja berarti sekedar 'tempat bersujud'. Bangunan fisik Masjid al-Aqsa baru ada di masa dinasti Ummayah. Pertimbangkan pula bahwa lokasi Al-Aqsa adalah di bagian luar dari Kuil, tidak dipaksakan di bagian dalam.

5. Renungkan juga sikap Nabi Muhammad terhadap Ka'bah. Ia meninggalkan Ka'bah ketika hijrah. Bahkan ia mengakui kekuasaan Quraisy atas Ka'bah dalam perjanjian Hudaibiyah dengan mengikuti permintaan mereka untuk menunda haji. Bisa disimpulkan, nyawa manusia dan perdamaian jauh lebih penting daripada kesucian sebuah benda.

Akhir kata,
ada banyak alasan mendukung perjuangan rakyat Palestina tetapi membela Masjid Al-Aqsa karena menganggapnya tempat suci adalah tidak islami. Ada banyak alasan mempertahankan Masjid Al-Aqsa, dari kesejarahan, kegunaan sebagai tempat ibadah umat Muslim yang masih berjalan, tetapi menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsa harus dibela karena tempat suci setelah Ka'bah adalah tidak sesuai dengan pribadi umat Muslim paling awal bahkan sebenarnya cenderung israiliyat.



Daftar Bacaan Tambahan:
Wikipedia
http://en.wikipedia.org/wiki/Temple_in_Jerusalem
http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Aqsa_Mosque
http://en.wikipedia.org/wiki/Dome_of_the_Rock
http://en.wikipedia.org/wiki/Mosque_of_Omar_(Jerusalem)
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/8/88/Modern_jerusalem_1915.jpg
http://en.wikipedia.org/wiki/Ka'ab_al-Ahbar
http://en.wikipedia.org/wiki/Chanuyot
http://en.wikipedia.org/wiki/Second_Temple
http://en.wikipedia.org/wiki/Holy_of_Holies
http://en.wikipedia.org/wiki/Sebeos
http://en.wikipedia.org/wiki/Temple_Denial

Sudut Pandang Yahudi
http://www.jewishmag.com/59mag/al-aqsa/al-aqsa2.htm
http://www.templemount.org/theories.html
http://www.jewfaq.org/shul.htm
http://newsblaze.com/story/20100720141916buss.nb/topstory.html

Umar di Yerusalem
http://www.pbs.org/wnet/heritage/episode3/documents/documents_15.html
http://www.islamiclandmarks.com/palestine_mosque_of_umar.html
http://lloydthomas.org/5-SpecialStudies/JewsIslam.html
http://www.gojerusalem.com/article_532/The-Islamic-Empire-in-Jerusalem

Catatan Sebeos tentang konflik Yahudi dan Kristen di Yerusalem di masa awal Islam (lihat Bab 31)
http://rbedrosian.com/seb9.htm

Catatan wisatawan Kristen (dengan foto-foto) yang berkunjung ke sana
http://www.linearconcepts.com/?page_id=260

Catatan Pendudukan Yerusalem dari pro-Palestina
http://www.palestinemonitor.org/spip/spip.php?article343