Monday, July 17, 2017

Inkuisisi dan Imparsialitas

Dahulu, negara-negara Eropa berlandaskan pada kekuasaan Feodal dan agama Kristen yang mengakui gereja Katolik sebagai otoritas kekristenan. Mereka takut bahwa Eropa akan hancur ketika dasar-dasar mereka dirusak, baik oleh pemeluk Islam (termasuk yang mungkin masih sembunyi pura-pura jadi Kristen), pemeluk Yahudi, maupun kepercayaan-kepercayaan pagan lama (yang juga sembunyi-sembunyi pura-pura jadi Kristen).

Yahudi, ditolerir karena kemampuan mereka mengelola keuangan namun ada politik isolasi 'ala ghetto, untuk mencegah percampuran antara kaum Yahudi dan rakyat mereka yang taat pada Kristen. Selain melalui politik, dalam khotbah gereja sehari-hari pun, kaum Yahudi juga digambarkan sebagai sosok yang berbahaya sehingga rakyat pun tak berani bersahabat dengan Yahudi.

Sementara itu, untuk mencegah pencemaran rakyat oleh oknum non-kristiani (Islam dan Pagan) yang sembunyi-sembunyi di balik topeng rakyat, mereka membentuk inkuisisi untuk mengadili hal-hal semacam ini. Awalnya, mereka masih menggunakan model penuntut dari rakyat (atau pihak non-gereja) dan pengadilan dan si penuntut masih bisa dilawan balik bila terbukti mengada-ada (lex talionis).

Seiring berjalannya waktu, ketakutan mereka terhadap kaum-kaum radikal ini membuat mereka merasa sistem pengadilan yang selama ini berjalan membuat penyelidikan dan penindakan berjalan terlalu lambat. Akhirnya mereka menggunakan konsep pengadilan semu, di mana mereka mengesankan ada jaksa dan hakim tetapi sebenarnya keduanya berasal dari lembaga yang sama.

Tentu saja, kita bisa membayangkan seandainya ada yang mengkritik pengadilan-semu macam itu, paling dijawab seperti ini:  "kalau merasa kristen sejati, bukan orang sesat seharusnya tidak perlu takut pada inkuisisi". Yah, kita sudah tahu bagaimana akhir cerita dari sistem 'keadilan' macam itu di mana si penuduh sekaligus menjadi hakim dan tertuduh tak punya kesempatan membela diri.


PS:
baru nyadar, ternyata ada beberapa jenis inkuisisi dalam sejarah Eropa.

0 comments: