Friday, September 23, 2011

Hak Jawab SMUN 6 atas Pemberitaan Media Internet Mengenai Bentrokan Senin 19 September 2011



UPDATE:
Sudah ada kesepakatan antara SMUN 6. Karena penyebar luasan ini hanya dimaksudkan sebagai penyebaran hak jawab, bukan untuk membenci profesi wartawan maka kesepakatan ditulis di bawah artikel ini.

Catatan: Aku menyelipkan foto dari kawan2 di FB. Foto hanya sekedar ilustrasi, mungkin tidak sesuai dengan yang dimaksudkan di jawaban SMUN 6.



sumber: http://www.sman6jkt.web.id/index.php?option=com_content&task=view&id=211&Itemid=1

HAK JAWAB/SANGGAHAN TERHADAP BERITA YANG DIMUAT DI MEDIA INTERNET



1. Tribunnews.com Senin, 19 September 2011

Foto dan Video Wartawan Identifikasi Pelaku Pengeroyokan


Kami membantah keras berita yang ditulis. Tidak terjadi pengeroyokan terhadap kelompok yang mengaku wartawan. Kami menyebut demikian karena tidak ada satupun dari mereka yang hadir menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan atribut khusus, kecuali Bapak Panca menggunakan kemeja abu-abu, berlogo merah hati MI Media Indonesia. Yang terjadi adalah para wartawan telah memancing para siswa dengan kata-kata kotor/kasar/ejekan yang sangat tidak sopan. Bahkan, saat para siswa akan pulang, saat mereka menuju motor yang di parkir di depan sekolah, dan masih dalam kawalan polisi, seorang wartawan memukul wajah siswa dengan menggunakan helm. Hal tersebut tentu saja memancing emosi siswa. Siswa lain melakukan pembelaan terhadap teman mereka yang dipukul helm. Benturan tidak dapat terelakan. Tegas kami bantah, hal tersebut bukan pengeroyokan tapi pembelaan diri (saksi para polisi)



Wartawan melakukan unjuk simpati, semacam demo ± 50 orang, tanpa surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Hal tersebut tentu saja sudah menyalahi aturan yang berlaku. Tapi karena prinsip pelayanan masyarakat, manajemen sekolah menerima 6 perwakilan wartawan untuk bermufakat di ruang kepala sekolah (wartawan lain berada di luar sekolah). Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan dan titik temu antara sekolah dengan wartawan Tans 7, Saudara Oktaviardi, yang disetujui oleh kapolsek kebayoran Baru, Kapolres Jakarta Selatan, dan instansi terkait. Lalu para wartawan keluar dari SMAN 6. Namun sangat disesalkan, saat siswa akan pulang sekolah dengan dikawal oleh beberapa polisi, terjadi peristiwa yang ada pada paragraf 1.





Tidak hanya wartawan yang terluka tapi puluhan siswa kami juga terluka (foto, bukti lengkap, laporan telah kami lakukan ke pihak kepolisian). Bentrokan tidak dapat terelakan karena para wartawan telah memancing terlebih dahulu.

Seluruh kejadian/insiden tersebut disaksikan oleh banyak pihak, termasuk kepolisian. Kamera SMAN 6 pun merekam insiden tersebut.

2. Tribunnews.com

Lokasi SMAN 6 Harus Segera Dipindah


Mengenai keberadaan/lokasi SMAN 6 yang dikait-kaitkan dengan tawuran perlu dievaluasi kembali. Mengingat SMAN 6 juga sangat berprestasi dalam bidang-bidang lain. Baik akademik maupun nonakademik (data dan bukti dapat kami tunjukan). Tawuran yang dilakukan oleh sekelompok siswa jangan dijadikan alasan/dibesar-besarkan sehingga menjatuhkan SMAN 6, hingga harus dipindah.

Kami, manajemen sekolah, terus berupaya keras dalam menangani kasus tawuran ini. Guru-guru melakukan piket pagi dan sore hari, tidak hanya di lingkungan sekolah tapi juga sekitar sekolah. Bekerja sama dengan Binmas Polsek Kebayoran Baru dan Polres Jakarta Selatan, kami melakukan pembinaan dan kerja sa ma dengan mendirikan Pos Keamanan yang terletak antara SMAN 6 dan 70 agar dapat memantau siswa. Kami juga terus menegakkan tata tertib sekolah, sekaligus Sistem Reward and Punishment bagi siswa yang melanggar tata tertib.

Kami membantah tegas bila dikatakan hampir setiap hari terjadi tawuran. Bila demikian berarti dalam satu bulan terjadi sekitar 20 kali tawuran. Tolong tunjukan data untuk menguatkan pernyataan ini. Berdasarkan investigasi tim guru, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memprovokasi siswa untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan sekolah Kita semua tahu banyak pihak berkepentingan yang menginginkan lahan SMAN 6 bukan dari sudut pandang edukasi.



3. Tribunnews.com

Kepala Sekolah SMA 6 Cuma Diam


Kami membantah keras berita ini. Kepala SMAN 6, Jajaran Manajemen, dan para guru SMAN 6 Jakarta tidak pernah membiarkan, membenarkan adanya aksi kekerasan apapun yang melanggar aturan. Kami pendidik menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, di bawah payung antara lain UU Sisdiknas No. 20/2003, Permendiknas No. 39/2008 dan Permendiknas Nomor 19/2007.

Dalam pertemuan pihak sekolah dengan wartawan Trans 7, Saudara Oktaviardi, disaksikan oleh beberapa wartawan, kapolsek kebayoran baru, dan Kapolres Jakarta Selatan telah ada kesepakatan/titik temu. Pihak sekolah tetap akan menelisik apa benar ada siswa SMAN 6 sebagai pelaku pengambilan kaset wartawan tetapi tidak menjamin dapat menemukan karena tidak ada identitas fisik yang jelas. Siswa yang bersangkutan, nantinya akan tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu, wartawan keluar sekolah dan telah disepakati tidak ada kontak fisik dan wawancara dengan para siswa saat siswa pulang sekolah. Sangat disesalkan, ketika siswa keluar sekolah, salah seorang wartawan di luar berteriak “Kalau berani jangan keroyokan, tapi satu lawan satu”. Hal tersebut memancing emosi para siswa. Tidak hanya itu, salah seorang wartawan lalu naik ke atap Pos Satpam SMAN 6. Karena terpancing, maka terjadilah bentrokan.

Kami secara tegas membantah pernyataan yang menuliskan bahwa pihak sekolah (para guru) tidak berbuat apa-apa. Seluruh guru, terutama guru laki-laki bersama pihak kepolisisan, serentak berusaha meredam kejadian ini. Bahkan dari pihak wartawan ada yang melempar mangkok beling yang mengenai guru dan polisi.

Bahkan saat siswa akan pulang/mengambil motor yang diparkir di depan sekolah, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, tiba-tiba, seorang wartawan memukul wajah siswa dengan helm. Akibatnya siswa tersebut terluka cukup parah di bagian wajah, terutama mulut.



Kami memiliki bukti data dan foto kejadian ini. Saksinya adalah dari pihak kepolisian.

4. Tribunnews.com

Wartawan Jadi korban pengeroyokan Siswa SMAN 6 Jakarta


Kami membantah tegas berita yang menyatakan bahwa kedatangan kelompok yang mengaku wartawan, kami menyebut demikian karena tidak ada satupun dari mereka yang hadir menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan atribut khusus, kecuali Bapak Panca menggunakan kemeja abu-abu, berlogo merah hati MI Media Indonesia mendapat perlawanan dari ratusan siswa SMAN 6. Tepat pukul 11.30, , Ulangan Awal Semester 1 hari ketiga selesai. Seluruh siswa SMAN 6 pulang sekolah. Saat mereka berada di pintu gerbang, para wartawan yang sedang berdemo melakukan provokasi dengan kata-kata kasar/makian/tudingan/ bahkan melempar mangkok soto ke arah guru yang sedang mengawasi siswa. Bapak Deni mawardi terkena lemparan mangkok soto yang masih ada sotonya. Bahkan seorang polisi juga terkena. Hal tersebut tentu saja memancing beberapa siswa. Bentrokan tidak dapat dielakkan.



5. VIVAnews..com

Pria Diduga Wartawan Dianiaya Pelajar SMAN 6


Kami sangat keberatan terhadap isi berita yang ada. Dalam kejadian insiden sama sekali tidak ada siswa SMAN 6 yang menggunakan gir, bambu, dan gesper besi seperti yang dituliskan dalam berita. Sejak Kamis, 15 september 2011 sampai insiden terjadi, para siswa sedang melaksanakan Ulangan Awal Semester 1. Bentrokan tidak dapat dielakan karena para siswa terpancing oleh provokasi yang terlebih dahulu dilakukan oleh kelompok yang mengaku wartawan, Kami menyebut demikian karena tidak ada satupun dari mereka yang hadir menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan atribut khusus, kecuali Bapak Panca menggunakan kemeja abu-abu, berlogo merah hati MI Media Indonesia. Provokasi tidak datang dari siswa. Seharusnyalah para wartawan menjunjung tinggi kode etik profesionalitas mereka.

Dalam pertemuan pihak sekolah dengan wartawan Trans 7, Saudara Oktaviardi, disaksikan oleh beberapa wartawan, kapolsek kebayoran baru, dan Kapolres Jakarta Selatan (Senin, 19 September 2011, sekitar jam 09.30) telah ada kesepakatan/titik temu. Pihak sekolah tetap akan mencari pelaku pengambilan kaset wartawan tetapi tidak menjamin dapat menemukannya. Jika ditemukan, tentunya siswa yang bersangkutan akan tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu, wartawan keluar sekolah dan telah disepakati tidak ada kontak fisik dan wawancara dengan para siswa saat siswa pulang sekolah. Sangat disesalkan, ketika siswa keluar sekolah, salah seorang wartawan di luar berteriak “Kalau berani jangan keroyokan, tapi satu lawan satu”. Hal tersebut memancing emosi para siswa. Tidak hanya itu, salah seorang wartawan lalu naik ke atap Pos Satpam SMAN 6. Karena terpancing, maka terjadilah bentrokan.



Kami secara tegas membantah pernyataan yang menuliskan bahwa pihak sekolah (para guru) tidak berbuat apa-apa. Seluruh guru, terutama guru laki-laki bersama pihak kepolisisan, serentak berusaha meredam kejadian ini. Bahkan dari pihak wartawan ada yang melempar mangkok soto yang mengenai guru dan polisi.

Bahkan saat siswa akan pulang/mengambil motor yang diparkir di depan sekolah, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, tiba-tiba, seorang wartawan memukul wajah siswa dengan helm. Akibatnya siswa tersebut terluka cukup parah di bagian wajah, terutama mulut. Dalam insiden tersebut puluhan siswa mengalami luka-luka.

6. KOMPAS.com

Siswa Anarkistis, Kepsek SMAN 6 Diam


Kami sangat keberatan terhadap isi berita tersebut. Dalam pertemuan pihak sekolah dengan wartawan Trans 7, Saudara Oktaviardi, disaksikan oleh beberapa wartawan, kapolsek kebayoran baru, dan Kapolres Jakarta Selatan (Senin, 19 September 2011, sekitar jam 09.30) telah ada kesepakatan/titik temu. Pihak sekolah tetap akan menelisik apa benar ada siswa SMAN 6 sebagai pelaku pengambilan kaset wartawan, tetapi pihak sekolah tidak menjamin dapat menemukannya karena tidak ada identitas fisik yang jelas.. Jika ditemukan, tentunya siswa yang bersangkutan akan tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu, wartawan keluar sekolah dan telah disepakati tidak ada kontak fisik dan wawancara dengan para siswa saat siswa pulang sekolah. Sangat disesalkan, ketika siswa keluar sekolah, salah seorang wartawan di luar berteriak “Kalau berani jangan keroyokan, tapi satu lawan satu”. Hal tersebut memancing emosi para siswa. Tidak hanya itu, salah seorang wartawan lalu naik ke atap Pos Satpam SMAN 6. Karena terpancing, maka terjadilah bentrokan.

Kami secara tegas membantah pernyataan yang menuliskan bahwa pihak sekolah (Kepala Sekolah dan para guru) tidak berbuat apa-apa. Seluruh guru, terutama guru laki-laki bersama pihak kepolisisan, serentak berusaha meredam kejadian ini. Bahkan dari pihak wartawan ada yang melempar mangkok soto yang masih ada sotonya, yang mengenai guru dan polisi. Tidak hanya itu, saat siswa akan pulang/mengambil motor yang diparkir di depan sekolah, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, tiba-tiba, seorang wartawan memukul wajah siswa dengan helm. Akibatnya siswa tersebut terluka cukup parah di bagian wajah, terutama mulut. Dalam insiden tersebut puluhan siswa mengalami luka-luka.

Kami juga sangat berkeberatan bila dikatakan siswa kami menghajar dengan menggunakan kayu, batu bata, bahkan senjata tajam. Hari itu, kami sedang melaksanakan Ulangan Awal Semester 1. para siswa tentunya sibuk belajar. Mereka hanya menggunakan apa yang ada dan itupun mereka lakukan sebagai perlawanan/ membela diri akibat para wartawan yang telah memprovokasi terlebih dahulu.



7. mediaindonesia.com

Kepala Sekolah SMAN 6 Lakukan Pembiaran



8. okezone.com

Siswa Bentrok dengan Wartawan, Kepsek SMAN 6 Cuek


Kami membantah dengan tegas pernyataan yang ada dalam berita-berita tersebut. Pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah, mengutuk setiap perbuatan anarkis yang melangggar tata tertib sekolah. Jajaran Manajemen sekolah tidak pernah membiarkan, membenarkan adanya aksi kekerasan apapun yang melanggar aturan. Kami pendidik menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran. Di bawah payung hukum antara lain UU Sisdiknas No. 20/2003, Permendiknas No. 39/2008 dan Permendiknas Nomor 19/2007. Selama tiga tahun Saya menjabat Kepala Sekolah, sudah 31 siswa dikembalikan kepada orang tua mereka, sebagian besar karena melanggar tata tertib sekolah. Proses pengembalian siswa kepada orang tua tentunya sesuai dengan aturan tata tertib yang berlaku.

Tidak benar bila dikatakan bahwa Kepala Sekolah cuek dan seakan-akan melakukan pembiaran terhadap insiden tersebut. Kami, Manajemen Sekolah beserta guru dan karyawan, terjun langsung dalam menangani masalah ini. Bahkan guru-guru kami juga menjadi korban pelemparan mangkok soto oleh pihak wartawan.

Kelompok yang mengaku wartawan melakukan unjuk simpati, semacam demo ±50 orang, tanpa surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Hal tersebut tentu saja sudah menyalahi aturan yang berlaku. Tapi karena prinsip pelayanan masyarakat, Manajemen Sekolah menerima 6 perwakilan wartawan untuk bermufakat di ruang kepalas sekolah (wartawan lain berada di luar sekolah). Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan dan titik temu antara sekolah dengan wartawan Tans 7, Saudara Oktaviardi, yang disetujui oleh kapolsek kebayoran Baru, Kapolres Jakarta Selatan, dan instansi terkait. Lalu para wartawan keluar dari SMAN 6. Namun sangat disesalkan, saat siswa akan pulang sekolah dengan dikawal oleh beberapa polisi, terjadi peristiwa/insiden yang dipicu oleh pihak wartawan.

Tidak hanya wartawan yang terluka tapi puluhan siswa kami juga terluka (foto, bukti lengkap, laporan telah kami lakukan ke pihak kepolisian). Bentrokan tidak dapat terelakaan karena para wartawan telah memancing terlebih dahulu.

Seluruh kejadian/insiden tersebut disaksikan oleh banyak pihak, termasuk kepolisian. Kamera SMAN 6 pun merekam insiden tersebut.



9. REPUBLIKA.CO.ID

Pelajar SMA 6 Bawa Senjata Tajam untuk Bacok Wartawan




Kami sangat berkeberatan dan membantah keras dengan isi berita tersebut. Dalam kejadian insiden sama sekali tidak ada siswa SMAN 6 yang membawa apalagi mrnggunakan senjata tajam berupa parang dan golok yang tertulis dalam berita direncanakan untuk menyerang wartawan Jakarta selatan dan Mabes Polri yang berada di sekitar lokasi SMA 6. jelas itu suatu kebohongan besar. Justru ada guru dan polisi yang ikut menjadi korban terkena pelemparan mangkok soto oleh oknum wartawan. Foto yang ada dalam berita juga buka foto yang diambil saat insiden terjadi. Kami sendiri tidak mengetahui itu foto siswa mana. Yang jelas bukan siswa SMAN 6. Wartawan sangat sepihak dan tidak berdasar dalam menulis berita ini. Telah hilangkah kode etik jurnalistik wartawan?

10. REPUBLIKA.CO.ID

Inilah Kronologis Pengeroyokan Wartawan oleh Siswa SMA 6


Kami sangat keberatan dengan isi berita tersebut. Kamis, 15 september 2011 sampai insiden terjadi, para siswa sedang melaksanakan Ulangan Awal Semester 1. Bentrokan tidak dapat dielakan karena para siswa terpancing oleh provokasi yang terlebih dahulu dilakukan oleh kelompok yang mengaku wartawan. Kami menyebut demikian karena tidak ada satupun dari mereka yang hadir menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan atribut khusus, kecuali Bapak Panca menggunakan kemeja abu-abu, berlogo merah hati MI Media Indonesia. Provokasi tidak datang dari siswa. Seharusnyalah para wartawan menjunjung tinggi kode etik profesionalitas mereka.

Dalam pertemuan pihak sekolah dengan wartawan Trans 7, Saudara Oktaviardi, disaksikan oleh beberapa wartawan, kapolsek kebayoran baru, dan Kapolres Jakarta Selatan (Senin, 19 September 2011, sekitar jam 09.30) telah ada kesepakatan/titik temu. Pihak sekolah tetap akan mencari pelaku pengambilan kaset wartawan tetapi tidak menjamin dapat menemukannya karena tidak ada identitas fisik yang . Jika ditemukan, tentunya siswa yang bersangkutan akan tetap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu, wartawan keluar sekolah dan telah disepakati tidak ada kontak fisik dan wawancara dengan para siswa saat siswa pulang sekolah. Sangat disesalkan, ketika siswa keluar sekolah, salah seorang wartawan di luar berteriak “Kalau berani jangan keroyokan, tapi satu lawan satu”. Hal tersebut memancing emosi para siswa. Tidak hanya itu, salah seorang wartawan lalu naik ke atap Pos Satpam SMAN 6. Karena terpancing, maka terjadilah bentrokan.

Kami secara tegas membantah pernyataan yang menuliskan bahwa pihak sekolah (para guru) tidak berbuat apa-apa. Seluruh guru, terutama guru laki-laki bersama pihak kepolisisan, serentak berusaha meredam kejadian ini. Bahkan dari pihak wartawan ada yang melempar mangkok beling yang mengenai guru dan polisi.

Bahkan saat siswa akan pulang/mengambil motor yang diparkir di depan sekolah, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, tiba-tiba, seorang wartawan memukul wajah siswa dengan helm. Akibatnya siswa tersebut terluka cukup parah di bagian wajah, terutama mulut. Dalam insiden tersebut puluhan siswa mengalami luka-luka.





Pindaian surat pengaduan Kepala SMUN 6 Jakarta:


UPDATE:
Sudah terjadi kesepakatan antara SMUN 6 dengan wartawan. Bisa dilihat di:
http://www.detiknews.com/read/2011/09/23/193344/1729358/10/pihak-sman-6-jakarta-dan-wartawan-sepakat-berdamai

Saya kutip dari berita tersebut kesepakatannya:

1. Kedua pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut kejadian perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi hari Jumat 16 September 2011. Karena hal tersebut melanggar UU Pers No 40/1999 pasal 4 pasal 8 yang sanksinya diatur dalam pasal 18 (1).

2. Kedua pihak menyadari saling berkontribusi atas terjadinya kekerasan yang terjadi pada Senin 19 September 2011 dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkan. Kedua pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

3. SMA 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers yang sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

4. Pihak wartawan berkomitmen menghargai SMA 6 Jakarta sebagai badan publik yang melakukan tugas pendidikan.

5. Dewan pers menangani pengaduan SMA 6 Jakarta tentang pemberitaan pers terkait kekisruhan yang terjadi pada Senin 19 September 2011, yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Penandatanganan dilakukan hari ini, Jumat (23/9/2011), dan bertempat di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hadir oleh Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati, perwakilan siswa, kuasa hukum SMA 6 Jakarta Try Adhyaksa, serta anggota Komite Sekolah.

Sedangkan dari pihak wartawan antara lain hadir Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jerry Adiguna, anggota Poros Wartawan Jakarta (PWJ), serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Meski sempat berbeda pendapat dalam penyusunan draf kesepakatan tersebut, namun suasana mediasi umumnya berlangsung cair. Tak jarang, gelak tawa terdengar dalam proses mediasi yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu.

3 comments:

cardepus said...

SMUN 70 dan SMUN 6 emang sering berantem (tapi ga tiap hari loh :P). Dulu SMUN 70 merupakan gabungan SMA 9 dan 11 (sorry kalau salah sebut, tapi yang pasti itu gabungan 2 sma karena dulu sering berantem).

Nah, kenapa ga sekarang digabung aja SMUN 70 dengan 6 dan GOR yang memisahkannya jadi lapangan olah raga bersama...asik kan :D hehehehe.....

wati said...

iya tuh setuju! gmn klo sma 6 digabung aja dg smu 70 hehe.. seru juga ya klo malah jd tawuran 1 sekolah :p ups! yg pasti smuanya pasti lebih mendambakan kedamaian drpd keributan, ya kan?

Kunderemp said...

Lha.. tuh para komentatornya kan bukannya menyarankan digabung malah menyarankan relokasi.